Jumat, 20 September 2019

KASUS DARI PROSES MENYELURUH PELAYANAN KONSELING INTEGRITAS

KASUS DARI PROSES MENYELURUH PELAYANAN KONSELING INTEGRITAS
Kasus: salah seorang siswa di SMK X kelas X. Administrasi Perkantoran I selalu cabut saat jam pelajaran Pendidikan Al-Quran bahkan bisa dikatakan jarang masuk ketika jam pelajaran tersebut.
A.    Tahap I
1.      Pengungkapan data
a)      Awalnya pengungkapan data dilakukan oleh seorang guru BK melalui rekapitulasi absensi siswa dalam kelas selama satu minggu yang direkap oleh guru BK. Setiap melakukan rekapitulasi, terlihat bahwa setiap hari Rabu jam pelajaran Pendidikan Al-Quran, siswa tersebut tidak hadir mengikuti pelajaran tersebut dari pertemuan ke tiga sampai pertemuan ke tujuh. Artinya selama lima dari tujuh kali pertemuan siswa tersebut tidak mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran.
b)      Pengungkapan juga dilakukan oleh guru BK melalui wawancara singkat dengan guru mata pelajaran. Terungkap bahwa siswa tersebut memang jarang hadir pada mata pelajaran itu dari pertemuan ketiga sampai pertemuan ke tujuh.
c)      Selanjutnya dilihat rekap absen guru mata pelajaran pendidikan Al-Quran. Ternyata siswa tersebut memang jarang masuk dalam mata pelajaran Pendidikan Al-Quran.
Berdasarkan data tersebut diperoleh calon sasaran layanan yaitu siswa kelas X Administrasi Perkantoran I dengan inisial B.
2.      Sasaran Pelayanan
Langkah selanjutnya yaitu menentukan sasaran pelayanan yaitu dengan memberikan  layanan konseling perorangan.
3.      Identitas
Dari calon sasaran layanan maka diperoleh sasaran layanan yang akan diberikan layanan konseling prorangan yaitu dengan identitas sebagai siswa dengan inisial B, kelas X. Administrasi Perkantoran I, SMK Negeri 4 sijunjung.
B.     Tahap II
Setelah diperoleh data dari siswa tadi, langkah selanjutnya adalah mengungkapkan:
1.      MASIDU (Lima Masalah Individu)
Berdasarkan data tersebut diperoleh bahwa lima masalah individu (MASIDU) yang dialami oleh siswa B adalah:
a)      Rasa Aman
Masalah yang dialami siswa B berkaitan dengan rasa aman yaitu:
·         Cemas ketika belajar Pendidikan Al-Quran karena siswa B kurang bisa membaca Al-Quran
·         Khawatir jika ditertawakan oleh teman sekelasnya karena kurang bisa membaca Al-Quran
·         Takut jika dimarahi oleh guru mata pelajaran tersebut.
b)      Kompetensi
·      Tidak mampu mengusai materi pelajaran dengan baik
·      Tidak bisa mendapatkan nilai yang bagus pada mata pelajaran  Pendidikan Al-Quran karena ia kurang bisa membaca Al-Quran.
c)      Aspirasi
·         Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
·         Ingin diakui oleh orang disekitarnya bahwa ia mampu membaca A-Quran.
·         Berkeinginan bahwa setelah ia menikah ia ingin mempunyai anak yang bisa membaca Al-quran dan ia ingin mengajarkan anaknya membaca Al-quran.
d)     Semangat
Masalah yang dialami dalam aspek semangat yaitu:
·         Cabut saat jam pelajaran Pendidikan Al-Quran.
·         Menganggap pelajaran Pendidikan Al-Quran sulit.
·         Tidak mengikuti pelajaran dengan baik.
·         Malas mengikuti PBM.
e)      Memanfaatkan kesempatan yang ada
·         Belajar mengaji dengan orang tua maupun teman
·         Mengikuti les mengaji
·         Belajar membaca AL-Quran sendiri dengan memanfaatkan media yang ada seperti internet.
·         Akan mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran di sekolah.
·         Jika ia tidak memahami pelajaran tersebut maka ia akan bertanya kepada teman maupun guru.
2.        Kasus
Berdasarkan lima masalah individu yang dialami oleh siswa B, dapat disimpilkan bahwa ia mengalami masalah tidak bisa membaca AL-Quran.
3.      Pokok KES-T
Berdasarkan MASIDU dan kasus maka dapat diketahui bahwa siswa B mengalami kondisi KES-T.
4.      Bidang pelayanan
Beradasarkan masalah yang dialami oleh siswa B yaitu tidak bisa membaca Al-Quran, maka bidang pelayanan yang cocok berdasarkan kasus dan kondisi KES-T yaitu  Pribadi dan agama.
Setelah ditentukan bidang pelayanan yang tepat maka langkah selanjutnya adalah menentukan diagnosis dan prognosis.
5.      Diagnosis -Prognosis dan Konsep PERPOSTUR
a.       Diagnosis
Adapun diagnosis kasus tersebut yaitu:’
·         Jarang diajarkan oleh orang tuanya dalam hal mengaji karena orang tuanya selalu sibuk.
·         Waktu kecil pernah ditertawakan oleh temannya karena salah dalam membaca bacaan saat mengaji sehingga membuat ia tidak mau mengaji lagi.
·         Ia belajar mengaji hanya sampai umur 8 tahun dan tidak pernah mengaji lagi sampai sekarang.

b.      Prognosis
Jika masalah siswa yang tidak bisa mengaji tersebut tidak teratasi dengan baik, maka:
·         Siswa akan gagal pada mata pelajaran tersebut.
·         Kemudian dimasa yang akan datang siswa tersebut akan tetap mengalami kesulitan dalam mengaji.
·         Pada saat ia berumah tangga ia tidak bisa membimbing anak cucunya untuk mengenalkan agama terutama mengaji
·         Siswa tersebut juga tidak mampu melaksanakan shalat karena kemampuannya dalam mengaji juga kurang. Sehingga akan mempengaruhi bacaan shalatnya.
c.       Konsep PERPOSTUR
Yakni mengarahkan siswa B untuk belajar mengaji dan megikuti les mengaji serta mengarahkan siswa B agar selalu mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran untuk Selanjutnya.
C.           Tahap III (Fungsi Pelayanan)
Berdasarkan kasus tersebut maka fungsi pelayanan yaitu  fungsi pengentasan lebih diutamakan yakni tujuannya yaitu mengentaskan permasalahan yang dialami oleh siswa agar ia bisa membaca Al-Quran sehingga nilai pada mata pelajaran tersebut mendapatkan hasil yang memuaskan.
Kemudian, fungsi pencegahan juga dibutuhkan. Karena apabila ia telah bisa membaca Al-Quran, maka tidak akan muncul masalah yang sama seperti yang dirasakan saat ini.
Selain itu, fungsi pemahaman juga diterapkan oleh konselor tujuannya adalah agar siswa memahami  bahwa membaca Al-Quran merupakan hal yang sangat penting bagi kita sebagai umat islam.




D.    Tahap IV  (Pembinaan)
Dari layanan dan kegiatan pendukung yang dilaksanakan, maka tujuan pokoknya adalah untuk menjadikan siswa B menjadi Mandiri dan Mengendalikan Diri. Mandiri  maksudnya adalah jika ada masalah yang sama terjadi siswa tersebut mampu menyelesaikan masalahnya. Mengendalikan diri maksudnya adalah siswa B harus mengikuti pelajaran Pendidkan Al-Quran dengan baik. Meskipun ia masih belum bisa membaca Al-Quran dan tugas ia selanjutnya adalah belajar membaca Al-Quran agar bisa mendapatkan nilai yang bagus.
E.     Tahap V (PERPOSTUR: AKURS)
Adapun perilaku positif terstruktur yang diharapkan ada pada diri siswa B adalah:
1.      Acuan
Bisa meneriman keadaan yang dialaminya dan tidak merasa rendah diri.
2.      Kompetensi
Berkaitan dengan hal ini, siswa B Harus berpikir positif bahwa ia bisa mendapatkan nilai yang bagus pada mata pelajaran tersebut kalau ia bisa membaca Al-Quran dan temannya tidak akan menertawakannya meskipun sekarang ia kurang bisa membaca Al-Quran.
3.      Usaha
Adapun usaha yang akan dilakukan oleh siswa B adalah:
a.       Siswa B akan selalu mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran dengan baik meskipun kondisinya sekarang masih belum bisa membaca Al-Quran
b.      Siswa B akan belajar mengaji agar is bisa membaca Al-Quran
c.       Setelah melalukan proses konseling ia akan mencari guru mengaji
d.      Ia akan belajar mengaji di rumah dengan membawa guru les mengaji.




4.      Rasa
Akan bersemangat untuk mengikuti les ngaji dan akan selalu selalu bersemangat dalam mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran.
5.      Sungguh-sungguh
a.         Akan bersungguh-sungguh mengikuti pelajaran Pendidikan Al-Quran, Seperti tidak cabut lagi dan akan memperhatikan guru ketika menerangkan pelajaran.
b.        Akan bersungguh mengikuti les mengaji agar bisa membaca Al-Quran























KETERKAITAN KONSELING DENGAN
PENDIDIKAN

Adapun keterkaitan konseling dengan lima komponen pokok dalam pendidikan berdasarkan UU RI No. 20/2003 (Pasal 1 Butir 1) tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu:
1.      Usaha sadar dan terencana
Dalam pelayanan konseling, konselor secara profesional memberikan pelayanan kepada sasaran layanan dengan usaha sadar dan terencana. Sadar maksudnya adalah Konselor secara profesional membantu dan memberikan pelayanan kepada klien dengan secara penuh dalam keadaan sadar secara sukarela kepada klien yang membutuhkan bantuan. Sedangkan terencana maksudnya adalah dalam proses pelayanan konseling, konselor memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien dan harus sesuai dengan tahapan, prosedur serta arah yang jelas dan diwarnai oleh unsur pembelajaran. Sehingga konseling yang dilaksanakan memiliki makna yang jelas pula yakni mampu mengatasi KES-T sehingga menjadi KES.
Selain itu, Pemberian layanan  BK yang diberikan oleh konselor tersebut mengacu kepada penanganan KES-T dan pengembangan KES terhadap klien. Dimana pemberian layanan  tersebut dilaksanakan secara sadar dan terencana oleh konselor. Salah satu tujuan dari pelaksanaan pemberian bantuan melalui layanan BK adalah tentang pengembangan pribadi mandiri dan kemapuan pengendalian diri  yang dilakukan secara sadar dan terencana, baik oleh konselor sebagai pelaksana layanan maupun siswa ataupun klien sebagai subjek dari pelayanan BK.





2.      Suasanan belajar dan proses pembelajaran
Seorang yang profesioanl dalam bidangnya (konselor) akan menjalankan tugasnya secara profesional juga terutama dalam pemberian bantuan kepada kliennya. Konselor yang profesional hendaknya mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran dalam pelaksanaan konseling. Suasana belajar yang berdinamika dan suasana yang hidup sehingga klien bisa merasa senang dan aktif dalam proses pelayanan. Selain itu pemberian bantuan yang dilakukan juga akan mewarnai proses pembelajaran yang akan berorientasi akhir pada BMB3. Tujuannya adalah agar pelayanan yang diberikan oleh konselor diasakan sangat bermakna dan berarti bagi klien itu sendiri.
Jadi, layanan konseling yang diberikan tidak terlepas dari unsur pendidikan (pembelajaran) agar tujuan layanan konseling dapat terwujud yakni untuk mengembangkan KES dan penanganan KES-T. Layanan harus bergerak dan hidup, dalam artian setiap peserta layanan harus berpartisipasi aktif secara sukarela menyampaikan permasalahaan dan pendapatnya ketika proses pelayanan berlangsung.

3.      Peserta didik secra aktif mengembangkan potensi dirinya
Bahwa konselor harus menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran dengan fokus pribadi mandiri dan kemampuan pengendalian diri. Dalam pelayanan konseling peserta didik diharapkan aktif agar pengembangan KES dapat optimal dan KES-T dapat teratasi dengan baik. KES-T yang dimaksudkan yaitu terdapat sesuatu pada diri individu yang tidak disukai adanya oleh individu atau pihak lain. Atau terdapat sesuatu yang ingin dihilangkan dari diri individu. Mungkin juga terdapat sesuatu yang dilarang adanya pada diri individu, terdapat sesuatu yang dapat menghambat proses atau realisasi kondisi KES pada diri individu. Bahkan terdapat sesuatu yang dapat berdampak negatif bagi klien.

4.      Enam fokus capaian pendidikan: memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Bantuan profesional harus berorientasi kepada enam fokus pembinaan pendidikan yaitu kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadiaan, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan. Untuk mewujudkan hal tersebut,  setidak-tidaknya tenaga profesional memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi: pedagogik, kepribadiaan, sosial, dan profesional.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar