PENGERTIAN
PENGUKURAN, PENILAIAN (ASSESSMENT) DAN EVALUASI
DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Pengukuran
Menurut A.Muri Yusuf (2011:10) pengukuran merupakan suatu
prosedur penetapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun
kejadian sesuai dengan aturan. Selanjutnya Reynolds,
dkk (dalam Kusiri dan Suprananto, 2012:4)
mendefinisikan pengukuran
sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan suatu bilangan yang mewakili objek,
sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah laku. Sedangkan Azwar (dalam
Kusiri dan Suprananto, 2012:4) mendefinisikan
pengukuran sebagai suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi) terhadap
atribut atau variabel
sepanjang garis kontinum.
Dari
pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan suatu proses
membandingkan antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya.
A.
Muri Yusuf (2005:11-12)
mengemukakan tiga (3) konsep yang perlu
diperhatikan dalam melakukan pengukuran,
yaitu:
1. Angka
atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara
sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
2. Penerapan
Ini berarti bahwa angka
atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang
dimaksudkan.
3.
Aturan
Aturan
ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan
atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
A. Muri Yusuf
(2011:10) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat
ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan
data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil
pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang
sebenarnya.
Ada tiga langkah yang
perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran, (A. Muri Yusuf , 2011:10-11) yaitu:
a) Mengidentfikasi
dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
b) Menentukan
seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
c) Menetapkan seperangkat
prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam pernyataan
kuantitatif.
Dari pendapat para
ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pengukuran dalam Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan mengumpulkan data
yang berkenaan dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada sasaran-sasaran
tertentu di mana data tersebut berbentuk angka.
B. Penilaian (Assessment)
1.
Definisi
Assessment
(penilaian) menurut A. Muri
Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur
pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang
kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan,
serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap
objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta
didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
Menurut Suharsimi Arikunto (2009:2) menilai adalah mengambil
suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat
kualitatif. Assessment
memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab
tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
assesment (penilaian) dalam Bimbingan dan Konseling yaitu suatu proses
pengumpulan informasi yang berkaitan terhadap pelayanan bimbingan dan konseling
sehingga informasi atau data tersebut
dapat digunakan dalam pengambilan keputusan kebijakan pelayanan yang
diberikan, mutu pelayanan serta mutu program yang akan diberikan. Dengan
kata lain penilaian dalam Bimbingan dan Konseling merupakan lanjutan dari
proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran
dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap
penafsiran dan pengambilan keputusan.
Dalam penilaian bimbingan dan
konseling ada dasar dan kompetensi yang harus dipahami dan dimiliki oleh guru
BK, diantaranya dapat dirinci sebagai berikut:
Dasar Assesmen Bimbingan dan Konseling
a. Teori
b. Aturan/Ketentuan
c. Pedoman
d. Kebutuhan
e. Kondisi
Lapangan
1. Kompetensi
Guru BK/ Konselor
a. Menguasai hakikat asesmen
b. Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan
pelayanan bimbingan dan konseling
c. Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk
keperluan bimbingan dan konseling
d. Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan
masalah-masalah konseli
e. Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen
pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli
f. Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk
mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
g. Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam
pelayanan bimbingan dan konseling
h. Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan
dan konseling dengan tepat
i.
Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
2.
Fungsi
Menurut Nana
Sudjana,(1995:4), Fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut:
a. Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional. Dengan demikian penilaian
harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional
b. Umpan balik
bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal
tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan
lain-lain
c. Dasar dalam
menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan
tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai
bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sedangkan menurut
Cronbach, dalam Hamalik, (dalam Purwanto, 2002).
Menyatakan bahwa ada 4 fungsi dari penilaian, yaitu:
a. Penilaian
membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan
perilakunya.
b. Penilaian
membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
c. Penilaian
membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah
memadai.
d. Penilaian
membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
3.
Tujuan
Penilaian mempunyai tujuan untuk
mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat
mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini
dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Menurut Nana
Sudjana, (dalam Purwanto, 2002) tujuan
dari penilaian adalah sebagai berikut:
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai
bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.
Mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam
mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.
Menentukan tindak lanjut hasil
penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
d.
Memberikan pertanggungjawaban (accountability)
dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
C. Evaluasi
1.
Defenisi
Evaluasi menurut Tardif (dalam Muhibbin Syah, 2006: 195)
yaitu penialaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya, A. Muri Yusuf (2005:16) mengartikan evaluasi
sebagai suatu proses penggambaran, pemerolehan, dan penyediaan informasi yaang
berguna untu penetapan alternatif-alternatif keputusan. Suharsimi Arikunto (2011), evaluasi merupakan suatu proses sistematis
untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik
dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi
merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta
didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan
kurikulum. A.Muri Yusuf (1998: 10)
mengartikan evaluasi sebagai pemberian arti terhadap informasi yang didapat
melalui pengukuran atau melalui cara lain untuk menentukan atau mengambil
keputusan tentang sesuatu sesuai dengan informasi yang diperoleh itu. Sehingga
dapat dikatakan pula bahwa evaluasi merupakan usaha membandingkan hasil
pengukuran dan atau cara-cara lainnya dengan patokan sehingga melahirkan
keputusan.
2.
Fungsi
Adapun fungsi evaluasi
menurut A. Muri Yusuf (2005:23) dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan yaitu
sebagai berikut:
a. Perbaikan
b. Pengendalian proses dan mutu pendidikan
c. Memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta
didik
d. Akuntabilitas publik, maksudnya adalah untuk membina dan
mengembangkan individu (peserta didik) seoptimal mungkin melalui pendidikan
sesuai harkat dan martabanya sebagai manusia.
e. Memberikan regulasi administratif.
Senada dengan itu, Muhibbin
Syah (2006:198) juga mengemukakan fungsi evaluasi yaitu sebagai berikut:
a. Fungsi administratif untuk menyusun daftar nilai dan pengisian
buku rapor
b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
c. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan
belajar siswa dan melaksanakan program remedial teaching
d. Sebagai sumber data BP yang dapat memasok data siswa
tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan
e. Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang
akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, alat-alat untuk
proses PBM.
3.
Evaluasi dalam Bimbingan dan Konseling
Adapun aspek-aspek yang dievaluasi berkaitan
dengan keefektivan program bimbingan dan konseling menurut Ahmat Sudrajat (2010) yaitu
sebagai berikut:
a. kesesuaian antara program dengan
pelaksanaan,
b. keterlaksanaan program,
c. hambatan-hambatan yang dijumpai
d. dampak layanan bimbingan terhadap
kegiatan belajar mengajar
e. respon siswa, personil sekolah,
orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
f. perubahan kemajuan siswa dilihat
dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan,
dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah.
KEPUSTAKAAN
A.Muri Yusuf. 1998. Dasar-dasar dan Teknik Evaluasi Pendidikan.
Padang: IKIP Padang.
____________.
2011. Asessmen dan Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas
____________.
2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas Negeri Padang.
Ahmad Sudrajat.
2010. Konsep Evaluasi Program Bimbingan
dan Konseling, (online). Dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/,
diakses 28 Agustus 2017.
H.M Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan
Operasionalnya”. Jakarta. Bumi Aksara.
Muhibbin Syah.
2006. Psikologi Belajar. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Nana Sudjana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.
Purwanto. 2002. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pengajaran.
Bandung. Rosda Karya.
Suharsimi Ari Kunto. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar