Jumat, 20 September 2019

PENGERTIAN PENGUKURAN, PENILAIAN (ASSESSMENT) DAN EVALUASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING


PENGERTIAN PENGUKURAN, PENILAIAN (ASSESSMENT) DAN EVALUASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
A.  Pengukuran
Menurut A.Muri Yusuf (2011:10) pengukuran merupakan suatu prosedur penetapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Selanjutnya Reynolds, dkk (dalam Kusiri dan Suprananto, 2012:4) mendefinisikan pengukuran sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan suatu bilangan yang mewakili objek, sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah laku. Sedangkan Azwar (dalam Kusiri dan Suprananto, 2012:4) mendefinisikan pengukuran sebagai suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi) terhadap atribut atau variabel sepanjang garis kontinum.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan suatu proses membandingkan antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya.
A. Muri Yusuf (2005:11-12) mengemukakan tiga (3) konsep yang perlu diperhatikan dalam melakukan pengukuran, yaitu:
1.    Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
2.    Penerapan
Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan.
3.    Aturan
     Aturan ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
A. Muri Yusuf (2011:10) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran, (A. Muri Yusuf , 2011:10-11) yaitu:
a)    Mengidentfikasi dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
b)   Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
c)    Menetapkan seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam pernyataan kuantitatif.
Dari pendapat para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pengukuran dalam Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan mengumpulkan data yang berkenaan dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk angka.

B.  Penilaian (Assessment)
1.      Definisi
      Assessment (penilaian) menurut A. Muri Yusuf    (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
      Menurut Suharsimi Arikunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Assessment memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes.
      Jadi dapat disimpulkan bahwa assesment (penilaian) dalam Bimbingan dan Konseling yaitu suatu proses pengumpulan informasi yang berkaitan terhadap pelayanan bimbingan dan konseling sehingga informasi atau data tersebut  dapat digunakan dalam pengambilan keputusan kebijakan pelayanan yang diberikan, mutu pelayanan serta mutu program yang akan diberikan. Dengan kata lain penilaian dalam Bimbingan dan Konseling merupakan lanjutan dari proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap  penafsiran dan pengambilan keputusan.
             Dalam penilaian bimbingan dan konseling ada dasar dan kompetensi yang harus dipahami dan dimiliki oleh guru BK, diantaranya dapat dirinci sebagai berikut:
Dasar Assesmen Bimbingan dan Konseling
a.       Teori
b.      Aturan/Ketentuan
c.       Pedoman
d.      Kebutuhan
e.       Kondisi Lapangan
1.      Kompetensi Guru BK/ Konselor
a.       Menguasai hakikat asesmen
b.      Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
c.       Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
d.      Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
e.       Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli
f.       Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
g.      Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
h.      Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
i.        Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
2.      Fungsi
      Menurut Nana Sudjana,(1995:4), Fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional. Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
  Sedangkan menurut Cronbach, dalam Hamalik, (dalam Purwanto,  2002). Menyatakan bahwa ada 4 fungsi dari penilaian, yaitu:
a.       Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
b.      Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
c.       Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
d.      Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
3.    Tujuan
Penilaian mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menurut Nana Sudjana, (dalam Purwanto, 2002) tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut:
a.      Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
d.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
C.  Evaluasi
1.      Defenisi
Evaluasi menurut Tardif (dalam Muhibbin Syah, 2006: 195) yaitu penialaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya,  A. Muri Yusuf (2005:16) mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penggambaran, pemerolehan, dan penyediaan informasi yaang berguna untu penetapan alternatif-alternatif keputusan. Suharsimi Arikunto (2011), evaluasi merupakan suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum. A.Muri Yusuf (1998: 10) mengartikan evaluasi sebagai pemberian arti terhadap informasi yang didapat melalui pengukuran atau melalui cara lain untuk menentukan atau mengambil keputusan tentang sesuatu sesuai dengan informasi yang diperoleh itu. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa evaluasi merupakan usaha membandingkan hasil pengukuran dan atau cara-cara lainnya dengan patokan sehingga melahirkan keputusan.


2.      Fungsi
             Adapun fungsi evaluasi menurut A. Muri Yusuf (2005:23) dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan yaitu sebagai berikut:
a.       Perbaikan
b.      Pengendalian proses dan mutu pendidikan
c.       Memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik
d.      Akuntabilitas publik, maksudnya adalah untuk membina dan mengembangkan individu (peserta didik) seoptimal mungkin melalui pendidikan sesuai harkat dan martabanya sebagai manusia.
e.       Memberikan regulasi administratif.
       Senada dengan itu, Muhibbin Syah (2006:198) juga mengemukakan fungsi evaluasi yaitu sebagai berikut:
a.       Fungsi administratif untuk menyusun daftar nilai dan pengisian buku rapor
b.      Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
c.       Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan melaksanakan program remedial teaching
d.      Sebagai sumber data BP yang dapat memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan
e.       Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, alat-alat untuk proses PBM.
3.      Evaluasi dalam Bimbingan dan Konseling
Adapun aspek-aspek yang dievaluasi berkaitan dengan keefektivan program bimbingan dan konseling menurut Ahmat Sudrajat  (2010) yaitu sebagai berikut:
a.       kesesuaian antara program dengan pelaksanaan,
b.      keterlaksanaan program,
c.       hambatan-hambatan yang dijumpai
d.      dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
e.       respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
f.       perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah.





















KEPUSTAKAAN

A.Muri Yusuf. 1998. Dasar-dasar dan Teknik Evaluasi Pendidikan. Padang: IKIP Padang.
____________. 2011. Asessmen dan Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas

____________. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas Negeri Padang.

Ahmad Sudrajat. 2010. Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling, (online). Dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/, diakses 28 Agustus 2017.

H.M Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. Bumi Aksara.

Muhibbin Syah. 2006. Psikologi Belajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nana Sudjana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.

Purwanto. 2002. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pengajaran. Bandung. Rosda Karya.

Suharsimi Ari Kunto. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar