PROGRAM
BK DI SMK
DAN
IMPLIKASI PENGEMBANGANNYA
A.
Konsep
Program
Prayitno (2004:52) menyatakan program Bimbingan dan
Konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling
disekolah. Program merupakan suatu rencana keseluruhan kegiatan yang
direncanakan dalam periode tertentu. Program BK disusun masing-masing guru
pembimbing yang merupakan bagian integral dari keseluruhan program sekolah.
Kegiatan Program ini memuat unsur–unsur yang terdapat dalam berbagai ketentuan
tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling dan diorientasikan pada pencapaian
tujuan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Setting bimbingan dan konseling berada di
setiap jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah (SMP dan
SMA), dan Perguruan Tinggi. Program BK disusun masing-masing guru pembimbing
yang merupakan bagian integral dari keseluruhan program sekolah. Ridwan (2004:
52) mengungkapkan program bimbingan dan konseling berarti sederatan kegiatan
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan, sederatan kegiatan tersebut perlu
direncanakan sehingga sesuai dengan situasi dan kondisi di sekolah. Selanjutnya, dalam buku Panduan Pengembangan Diri (2007) dijelaskan bahwa Program bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan
dilaksanakan pada periode tertentu. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan
bahwa program bimbingan dan konseling adalah penjabaran dari kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh seorang konselor atau guru BK yang di buat berdasarkan need
asesemen dari siswa dan dilakukan dalam periode waktu tertentu.
B.
Ketentuan
1. Dalam
Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah pasal 8 ayat 2 dijelaskan bahwa mekanisme pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a merupakan langkah-langkah dalam pengelolaan program Bimbingan dan
Konseling pada satuan pendidikan yang meliputi langkah: analisis kebutuhan,
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengembangan
program.
2. Dalam POP BK SMK dijelaskan bahwa Program bimbingan dan konseling
memberikan layanan yang terintegrasi dengan program pengembangan semua aspek
hidup peserta didik/konseli di sekolah. Bimbingan dan konseling di SMK
diupayakan untuk mengidentifikasi kebutuhan bidang pribadi, sosial, belajar,
dan karir yang merupakan aktivitas esensial dalam menghadapi rintangan dalam
mencapai prestasi sesuai potensi masing-masing peserta didik/konseli.
3. Dalam POP SMK tahun 2016 dijelaskan bahwa Program bimbingan dan
konseling di SMK disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik/konseli dan
kebutuhan sekolah.
C.
Jenis-jenis
Program
Dalam permendikbud No. 81 A Tahun 2013 tenteng Implementasi Kurikulum lampiran IV
Bagian VIII menjelaskan tentang program layanan Bimbingan dan Konseling. Dari segi
unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis
program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling, yaitu sebagai berikut:
1.
Program Tahunan
Program tahunan yaitu
program pelayanan bimbingan dan konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan
belajar pada satuan pendidikan.
2.
Program Semesteran
Program semesteran yaitu
program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu
semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3.
Program Bulanan
Progran bulanan yaitu
program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu
bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4.
Program Mingguan
Program mingguan yaitu
program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama
satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5.
Prorgam
Harian
Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program
harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau Rencana
Program Layanan (RPL) dan/ atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) atau Rencana
Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan bimbingan dan konseling.
D.
Dasar
Penyusunan Program
Menurut Ridwan
(2004:13) program yang dibuat harus bermuara pada hasil-hasil yang diinginkan,
yakni hasil-hasil yang nyata, bermanfaat, hasil-hasil yang mantap dan otentik. Guru
bimbingan dan konseling dituntut untuk melakukan asesmen kebutuhan sebelum
menyusun program bimbingan dan konseling (Cobia & Handerson, 2007). Asesmen
kebutuhan yang akurat menjadi sangat penting, supaya program bimbingan dan
konseling benarbenar relevan dengan kondisi siswa (Gibson & Mitchell, 2008).
Pengukuran kebutuhan ini memegang peranan penting dalam penyusunan program,
mengingat hasil asesmen yang memadai akan menjadi dasar untuk menentukan
intervensi edukatif secara tepat termasuk dalam bidang bimbingan belajar yang
tepat. Program bimbingan dan konseling di sekolah
akan berlangsung efektif, apabila didasarkan kepada kebutuhan nyata dan kondisi
objektif perkembangan peserta didik (Yusuf & Nurihsan, 2003: 1).
Selanjutnya,
Dalam POP SMK tahun 2016 dijelaskan bahwa Program bimbingan dan konseling di
SMK disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik/konseli dan kebutuhan sekolah.
E.
Syarat-syarat
Program
Adapun yang
menjadi karakteristik program BK dapat dirumuskan seturut pendapat Miller,
et.al. (dalam Kurniawan, 2015) sebagai berikut:
1. Penyusunan
program hendaknya didasarkan pada analisis kebutuhan subyek sasaran
2. Pemenuhan
alat perlengkapan secara memadai
3. Program
BK mudah diimplementasikan, sehingga memuat strategi dan taktik
4. Program
BK mudah untuk dilakukan evaluasi dan monitoring
5. Pelaksanaan
program BK secara fleksibel, mudah disesuaikan dengan keadaan dan waktu
6. Penciptaan
suasana kerja sama
7. Program
BK dibuat berdasarkan hasil yang akan dicapai
8. Program
BK menjamin keseimbangan dalam layanannya.
F.
Unsur-unsur
Program BK
Struktur
program bimbingan dan konseling merupakan komponen-komponen yang harus ada
namun bukan sebagai sebuah tahapan. Komponen empat program
yang dimaksud, (Anni, 2014) meliputi:
1. Kurikulum
bimbingan, dimaksudkan sebagai layanan dasar yang diperuntukkan bagi semua
siswa, tanpa memandang perbedaan yang ada pada siswa. Layanan BK ini dilakukan
secara sistimatis baik individual, maupun kelompok;
2. Layanan
responsif, merupakan layanan pemberian bantuan kepada siswa yang memiliki
kebutuhan dan masalah untuk mendapatkan pertolongan dengan segera. Bidang
masalah yang dialami siswa lebih berkaitan dengan masalah sosial, karir,
pribadi, dan pengembangan pendidikan;
3. Layanan
Perencanaan Individual dimaknai sebagai proses bantuan yang ditunjukkan kepada
siswa, supaya dapat merumuskan, dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan
perencanaan masa depannya;
4. Layanan
Dukungan Sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh
melalui pengembangan profesional; hubungan masyarakat dan staf, konsultasi
dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen
program; penelitian dan pengembangan.
Model
bimbingan dan konseling Komprehensif terdapat tiga unsur dan empat komponen
(Cobia & Henderson, 2009: 61). Tiga Unsur tersebut meliputi:
1.
Isi dari program, isi
meliputi kemampuan siswa.
2.
Kerangka yang organisatoris.
Kerangka mempunyai tiga komponen struktural (definisi, asumsi, dan dasar
pemikiran) dan empat komponen program (guidance curriculum, individual
planning, responsive services, and system support).
3.
Sumber daya. Unsur Sumber
daya menyertakan personil, anggaran dana, dan mengimplementasikan program.
Bimbingan dan konseling komprehensif mempunyai komponen yang menyertakan aktivitas
dan tanggung-jawab dari semua yang terlibat dalam program bimbingan dan
konseling komprehensif .
G.
Materi
Program
Berdasarkan POP
BK SMK tahun 2016 dijelaskan memetakan materi layanan
berdasarkan program tahunan/semester bimbingan konseling yang telah disusun.
Materi layanan bimbingan dan konseling meliputi empat bidang layanan bimbingan
dan konseling diberikan secara proporsional meliputi:
1. Bidang pribadi, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2.
Bidang sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
3.
Bidang belajar, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4.
Bidang karir, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Kemudian,
materi layanan diseleksi, dipetakan dan ditetapkan atas dasar :
1.
Standar kompetensi
kemandirian Peserta didik/konseli (SKKPD): assesmen tuntutan tugas
perkembangan, kebutuhan peserta didik/konseli pada setiap aspek perkembangan
(pencapaian kondisi yang terjadi), bidang layanan dan tingkatan kelas.
2.
Masalah: assesment masalah,
kelompok masalah, item masalah, bidang layanan dan tingkatan kelas
3.
Bidang layanan bimbingan dan
konseling : kelompok bidang layanan, tujuan layanan pada kelompok bidang
layanan, ruang lingkup bidang layanan, tingkatan kelas
Setelah tema atau topik dikembangkan, kegiatan berikutnya adalah
menyusun RPL Bimbingan dan konseling. Materi dituangkan dalam rencana
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Disajikan dengan mempergunakan
beragam metode, teknik dan media bimbingan, bersifat informasi dan orientasi
yang membuat Peserta didik/konseli mengetahui dan memahami bagaimana cara
berperilaku, mengembangkan pemikiran positif, membuat pilihan dan mengambil
keputusan bukan materi tentang suatu perilaku.
H.
Penyusunan
Program
Menurut
Depdiknas (2007:220-223), penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah
dimulai dari kegiatan asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan
bahan masukan bagi penyusunan program tersebut.
Lebih
lanjut menurut Bowers & Hatch (dalam Rahman, 2009: 3), menyatakan bahwa program
bimbingan dan konseling sekolah tidak hanya bersifat komprehensif dalam ruang lingkup,
namun juga harus bersifat preventif dalam desain, dan bersifat pengembangan
dalam tujuan (comprehensive in scope, preventive in design and
developmental in nature). Yang
dapat dijelaskan seperti berikut:
·
Pertama, bersifat komprehensif
berarti program bimbingan dan konseling harus mampu memfasilitasi
capaian-capaian perkembangan psikologis siswa dalam totalitas aspek bimbingan
(pribadi-sosial, akademik, dan karir). Layanan bimbingan dan konseling di
tujukan untuk seluruh siswa tanpa syarat apapun.
·
Kedua, bersifat preventif
dalam disain mengandung arti bahwa pada dasarnya tujuan pengembangan program
bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilakukan dalam bentuk yang
bersifat preventif. Upaya pencegahan dan antisipasi sedini mungkin (preventive
education) hendaknya menjadi semangat utama yang terkandung dalam pelayanan
dasar (guidance curriculum) yang diterapkan sekolah.
Sistematika
penyusunan dan pengembangan program BK Sekolah yang
komprehensif pada dasarnya terdiri dari dua langkah besar (Rahman, 2008), yaitu: a) pemetaan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan; dan b) desain program yang sesuai dengan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan. Adapun penjabaran dari tiap‐tiap langkah besar sebagai berikut:
komprehensif pada dasarnya terdiri dari dua langkah besar (Rahman, 2008), yaitu: a) pemetaan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan; dan b) desain program yang sesuai dengan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan. Adapun penjabaran dari tiap‐tiap langkah besar sebagai berikut:
1.
Pemetaan Kebutuhan,
Masalah, dan Konteks Layanan
Penyusunan program BK
di sekolah haruslah dimulai dari kegiatan
asesmen (pengukuran, penilaian) atau kegiatan mengidentifikasi aspek‐aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program/layanan. Kegiatan asesmen ini meliputi:
asesmen (pengukuran, penilaian) atau kegiatan mengidentifikasi aspek‐aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program/layanan. Kegiatan asesmen ini meliputi:
a.
Asesmen konteks lingkungan
program yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan dan tujuan
sekolah, orangtua, masyarakat, dan stakeholder pendidikan terlibat, sarana dan
prasarana pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, serta
kebijakan pimpinan sekolah.
b.
Asesmen kebutuhan dan
masalah peserta didik yang menyangkut karakteristik peserta didik; seperti
aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motivasi, sikap dan
kebiasaan belajar, minat, masalah‐masalah yang dihadapi, kepribadian,
tugas perkembangan psikologis.
Berikut langkah‐langkah yang dapat dilakukan oleh
konselor dalam memetakan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan:
a.
Menyusun instrumen dan unit
analisis penilaian kebutuhan.
Eksplorasi peta kebutuhan, masalah, dan konteks membutuhkan
instrument asesmen yang berfungsi sebagai alat bantu. Dalam
instrumen ini, konselor merumuskan aspek dan indicator beserta
item pernyataan/pertanyaan yang akan diukur dan jenis metode
yang akan digunakan untuk mengungkap aspek dimaksud. Metode
yang dapat digunakan, seperti observasi, wawancara, dokumentasi,
dan sebagainya.
Eksplorasi peta kebutuhan, masalah, dan konteks membutuhkan
instrument asesmen yang berfungsi sebagai alat bantu. Dalam
instrumen ini, konselor merumuskan aspek dan indicator beserta
item pernyataan/pertanyaan yang akan diukur dan jenis metode
yang akan digunakan untuk mengungkap aspek dimaksud. Metode
yang dapat digunakan, seperti observasi, wawancara, dokumentasi,
dan sebagainya.
b.
Implementasi penilaian
kebutuhan. Pada tahap ini, konselor sesegera
mungkin mengumpulkan data dengan menggunakan instrument
yang telah dibuat sebelumnya dengan tujuan memperoleh gambaran
kebutuhan dan konteks lingkungan yang akan dirumuskan ke dalam
program lebih lanjut
mungkin mengumpulkan data dengan menggunakan instrument
yang telah dibuat sebelumnya dengan tujuan memperoleh gambaran
kebutuhan dan konteks lingkungan yang akan dirumuskan ke dalam
program lebih lanjut
c.
Analisis hasil penilaian
kebutuhan. Setelah data terkumpul, konselor
mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi hasil penilaian yang
diungkap dengan tujuan kebutuhan, masalah, dan konteks program
dapat teridentifikasi dengan tepat
mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi hasil penilaian yang
diungkap dengan tujuan kebutuhan, masalah, dan konteks program
dapat teridentifikasi dengan tepat
d.
Pemetaan
kebutuhan/permasalahan. Setelah hasil analisis dan
identifikasi masalah terungkap, petugas BK dan konselor membuat
peta kebutuhan/masalah yang dilengkapi dengan analisis faktor‐
faktor penyebab yang memunculkan kebutuhan/permasalahan
identifikasi masalah terungkap, petugas BK dan konselor membuat
peta kebutuhan/masalah yang dilengkapi dengan analisis faktor‐
faktor penyebab yang memunculkan kebutuhan/permasalahan
2.
Desain Program BK dan
Rencana Aksi (Action Plan)
Berikut
ini adalah penjabaran rencana operasional (action plan) yang
diperlukan Action plan yang akan disusun paling tidak memenuhi unsur
5W+1H (what, why, where, who, when, and how). Dengan demikian, konselor
dan petugas bimbingan perlu melakukan hal‐hal berikut ini:
diperlukan Action plan yang akan disusun paling tidak memenuhi unsur
5W+1H (what, why, where, who, when, and how). Dengan demikian, konselor
dan petugas bimbingan perlu melakukan hal‐hal berikut ini:
a.
Identifikasikan dan rumuskan
berbagai kegiatan yang harus/perlu
dilakukan. Kegiatan ini diturunkan dari perilaku/tugas
perkembangan/kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
dilakukan. Kegiatan ini diturunkan dari perilaku/tugas
perkembangan/kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
b.
Pertimbangkan porsi waktu
yang diperlukan untuk melaksanakan
setiap kegiatan di atas. Apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu
tertentu atau terus menerus. Berapa banyak waktu yang diperlukan
untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan
waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen
yang harus dilakukan oleh konselor.
setiap kegiatan di atas. Apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu
tertentu atau terus menerus. Berapa banyak waktu yang diperlukan
untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan
waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen
yang harus dilakukan oleh konselor.
c.
Inventarisasi kebutuhan yang
diperoleh dari needs assessment ke dalam tabel kebutuhan yang akan
menjadi rencana kegiatan. Rencana kegiatan dimaksud dituangkan ke dalam rancangan
jadwal kegiatan untuk selama satu tahun. Rancangan ini bisa dalam bentuk
matrik; Program Tahunan dan Program semester.
d.
Program bimbingan dan
konseling Sekolah/Madrasah yang telah
dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam
bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender
tahunan, bulanan, dan mingguan.
dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam
bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender
tahunan, bulanan, dan mingguan.
e.
Program bimbingan dan
konseling perlu dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa
kontak langsung dengan peserta didik. Untuk kegiatan kontak langsung yang
dilakukan secara klasikal di kelas (pelayanan dasar) perlu dialokasikan waktu
terjadwal 2 (dua) jam pelajaran per‐kelas per‐minggu. Adapun kegiatan
bimbingan tanpa kontak langsung dengan peserta didik dapat dilaksanakan melalui
tulisan (seperti e‐mail, buku‐buku, brosur, atau
majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case
conference), dan alih tangan (referral).
Dalam
POP BK SMK Tahun 2016 BAB III dijelaskan bahwa tentang perencanaan pembuatan
program BK terdapat dua tahapan, yaitu:
1.
Tahap persiapan (planning) dalam perencanaan program
Tahap persiapan (preparing)
terdiri dari (a) melakukan asesmen kebutuhan, (b) aktivitas mendapatkan
dukungan unsur lingkungan sekolah, dan (c) menetapkan dasar perencanaan. Yang
dapat dijelaskan seperti berikut:
a.
Melakukan assesmen kebutuhan
Asesmen kebutuhan ini
menjadi dasar dalam merancang program program bimbingan yang relevan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik. Adapun Langkah-langkah asesmen:
1)
Mengidentifikasi data yang
dibutuhkan untuk penyusunan program
Langkah awal dalam asesmen kebutuhan adalah menentukan data yang
akan diukur/dungkap untuk kepentingan penyusunan program layanan bimbingan dan
konseling. Data yang perlu diungkap antara lain adalah data tentang tugas-tugas
perkembangan, permasalahan, dan prestasi peserta didik/konseli.
2)
Memilih instrumen pengukuran
data sesuai kebutuhan
Instrumen pengumpulan data yang dapat digunakan dalam asesmen
kebutuhan, di antaranya adalah (1) instrumen dengan pendekatan masalah, seperti
Alat Ungkap Masalah Umum (AUM-U), Alat Ungkap Masalah Belajar (AUMPTSDL),
Daftar Cek Masalah (DCM), (2) instrumen dengan pendekatan SKKPD yaitu Inventori
Tugas Perkembangan (ITP), (3) instrumen dengan pendekatan tujuan bidang layanan
(pribadi, sosial, belajar dan karir) dapat berupa angket, pedoman observasi,
pedoman wawancara dan angket sosiometri. Instrumen-instrumen tersebut dapat
dipilih sesuai dengan kebutuhan kegiatan perencanaan program bimbingan dan
konseling.
3)
Mengumpulkan, mengolah,
menganalisis, dan menginterpretasi data hasil asesmen kebutuhan
Pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dipilih. Pengumpulan, pengolahan,
analisis dan menginterpretasi hasil analisis data dilakukan sesuai dengan
manual. Setiap instrumen pengumpul data yang telah standar memiliki manual.
Bila instrumen yang digunakan adalah instrumen yang belum standar maka
pengolahan, analisis, dan interpretasi hasil analisis data menggunakan manual
yang disusun sendiri.
b.
Mendapat dukungan dari unsur
lingkungan sekolah
rogram bimbingan dan
konseling hendaknya memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu kepala
sekolah, wakil kepala sekolah dan komite sekolah. Upaya mendapatkan dukungan
dari pimpinan ini dilakukan dalam rangka menggali masukan dan pertimbangan dari
berbagai pihak tentang kebutuhan-kebutuhan yang dapat dijadikan titik tolak
penyelenggaraan program bimbingan dan konseling. Upaya untuk mendapatkan
dukungan dapat dilakukan dengan beberapa cara misalnya konsultasi, rapat
koordinasi, sosialisasi, dan persuasi. Kegiatan tersebut dilakukan sebelum
menyusun program dan selama penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
Hasil konsultasi, rapat koordinasi, sosialisasi, dan persuasi tergambar pada
kebijakan yang mendukung program, fasilitas untuk pelaksanaan program,
kolaborasi dan sinergitas kerja dalam penyelenggaraan program bimbingan dan
konseling.
c.
Menatapkan dasar perencanaan
layanan
Perencanaan layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada
landasan filosofis dan teoritis bimbingan dan konseling. Landasan ini berisi
keyakinan filosofis dan teoritis, misalnya bahwa semua peserta didik/konseli
itu unik dan harus dilayani dengan penuh perhatian; setiap peserta
didik/konseli dapat meraih keberhasilan, untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan
upaya kolaboratif; program bimbingan dan konseling merupakan bagian integral
dari proses pendidikan; program bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan setiap peserta didik/konseli. Selain didasarkan pada
landasan filosofis dan teoritis, perencanaan layanan bimbingan dan konseling
juga harus didasarkan pada hasil asesmen kebutuhan peserta didik/konseli.
Landasan filosofis, landasan teoritis dan hasil asesmen kebutuhan dipaparkan
secara ringkas dalam rasional program bimbingan dan konseling.
2.
Tahap perancangan
Tahap perancangan (designing) terdiri atas dua kegiatan
utama, yaitu penyusunan program tahunan dan penyusunan program semesteran.
Setiap kegiatan diuraikan pada bagian berikut;
a.
Penyusunan Program
Tahunan Bimbingan dan Konseling
Struktur program tahunan bimbingan dan konseling terdiri atas: a)
rasional, b) dasar hukum, c) visi dan misi, d) deskripsi kebutuhan, e) tujuan,
f) komponen program, g) bidang layanan, h) rencana operasional, i) pengembangan
tema/topik, j) rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut, dan (k) sarana
prasarana, dan (l) anggaran biaya.
b.
Merancang Program
Semesteran Bimbingan dan Konseling
Setelah guru bimbingan
dan konseling membuat rencana kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun,
guru BK mendistribusikan komponen layanan dan strategi kegiatan dalam program
semesteran dan bulanan dalam bentuk yang lebih rinci. Terdapat berberapa
komponen dalam program semesteran dan bulanan, yaitu;
1.
Bulan dan komponen program
2.
Layanan dasar; berisi
tentang strategi layanan dan topik/tema layanan dalam komponen layanan dasar,
seperti bimbingan klasikal dengan tema yang sudah dibuat dalam rencana
kegiatan.
3.
Layanan responsif; berisi
tentang tentang strategi layanan dan topik/tema (bila ada) dalam komponen
layanan responsif, misalnya konseling kelompok dengan tema teman baik
4.
Perencanaan individual;
berisi tentang strategi layanan dan topik/tema dalam komponen layanan perencanaan
individual misalnya bimbingan klasikal dengan tema memilih jurusan dan
perguruan tinggi yang tepat
5.
Dukungan sistem; berisi tentang strategi
kegiatan dalam dukungan sistem seperti pembuatan proposal PTK.
I.
Sosialisasi
Program
Dalam
POP BK SMK Tahun 2016 dijelaskan bahwa Program bimbingan dan konseling
hendaknya memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu kepala sekolah, wakil
kepala sekolah dan komite sekolah. Upaya mendapatkan dukungan dari pimpinan ini
dilakukan dalam rangka menggali masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak
tentang kebutuhan-kebutuhan yang dapat dijadikan titik tolak penyelenggaraan
program bimbingan dan konseling. Upaya untuk mendapatkan dukungan dapat
dilakukan dengan beberapa cara misalnya konsultasi, rapat koordinasi, sosialisasi,
dan persuasi. Kegiatan tersebut dilakukan sebelum menyusun program dan selama
penyelenggaraan program bimbingan dan konseling. Hasil konsultasi, rapat
koordinasi, sosialisasi, dan persuasi tergambar pada kebijakan yang mendukung
program, fasilitas untuk pelaksanaan program, kolaborasi dan sinergitas kerja
dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
J.
Tahap-tahap
Pelaksanaan Program
Dalam
Permendikbud No. 111 Tahun 2014 pasal 7 dijelaskan bahwa:
1. Strategi layanan Bimbingan dan Konseling dibedakan atas: a. jumlah
individu yang dilayani; b. permasalahan; dan c. cara komunikasi layanan.
2. Strategi layanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan jumlah
individu yang dilayani sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan
melalui layanan individual, layanan kelompok, layanan klasikal, atau kelas
besar.
3. Strategi layanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan permasalahan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan melalui pembimbingan,
konseling, atau advokasi.
4. Strategi layanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan cara
komunikasi layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilaksanakan
melalui tatap muka atau media.
Menurut Anni
(2012) beberapa kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru BK dalam pelaksanaan
program yaitu:
1. Membuat
rencana pelaksanaan program
2. Menetapkan
strategi untuk pencapaian program
3. Menetapkan
taktik (langkah sistimatis)nya
Tujuannya adalah
agar aktivitas itu dapat memberi arah untuk mencapai tujuan yang lebih jelas,
dengan demikian akan lebih mudah mengetahui capaian tujuan program, dan
memudahkan untuk mengidentifkasi hambatan-hambatan yang ada.
Dalam POP BK SMK
tahun 2016 dijelaskan bahwa strategi implementasi program BK, yaitu:
1. Pelayanan
dasar
2. Pelayanan
responsif
3. Perencanaan
individual
4. Dukungan
sistem
Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
tahap-tahap yang perlu di tempuh dalam pelaksanaan program adalah :
1.
Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan
secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat
dan rencana penilaian
2.
Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung)
dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
3.
Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
4.
Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang
perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
5.
Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasilanalisis yang
dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.
K.
Pengawasan
Pelaksanaan Program
Pengawasan
program BK dilaksanakan oleh kepala sekolah (Sukardi, 2008). Kepala sekolah
adalah supervisor yang berfungsi atau berperan memberikan layanan kepada
seluruh staf termasuk guru BK agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya (Mahanggi,
2014).
L.
Masalah
dan Solusi
1.
Masalah
a. Analisis
kebutuhan peserta didik dalam pembuatan program masih kelihatan dangkal karena
menggunakan 2 instrumen saja (angket AKDP & Sosimetri)
b. Pelaksanaan
program secara klasikal (terjadwal) belum sesuai denngan ketentuan, yaitu 1
JP/minggu. Sehingga pelayanan yang diberikan belum optimal.
c. Strategi
layanan dalam bentuk kelompok (BKp & KKp) masih belum terlaksana dari tahun
ke tahun.
d. Guru
BK masih belum melaksanakan tindak lanjut dari evaluasi yang telah diadakan.
Sehingga tidak ada perubahan dari yang sebelumnya dari keterlaksanaan.
e. Masih
adanya guru BK yang belum membuat program bulanan hingga harian (RPL).
f. Alat
dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan masih belum memadai.
g. Program
yang dibuat masih belum menjamin keseimbangan layanan. Hal ini terlihat karena
masih adanya program BK yang beum terlaksana, seperti BKp dan KKp.
h. Dalam
unsur program di SMKN 9 Padang, anggaran biaya masih belum dicantumkan. Karena
guru BK/Koordinator BK tidak mengusulkan anggaran biaya yang dibutuhkan untuk
program BK.
i.
Dalam rencana operasional, guru BK masih
belum membuat dengan jelas metode yang akan digunakan, alat & media yang
akan digunakan.
j.
Guru BK masih belum membuat pengembangan
topik/tema yang diturunkan berdasarkan program tahunan dan semesteran. Karena
program yang dibuat masih belum diturunkan sampai program bulanan, mingguan dan
harian.
k. Berkaitan
dengan pengawasan, kepala sekolah belum melalukan penilaian terhadap BK serta
belum melakukan tindak lanjut.
2.
Solusi
a. Guru
BK hendaknya menggunakan isntrumen yang mempunyai validitas yang bagus (AUM
Umum, AUM PTSDL, DCM, dsb) untuk menganalisis kebutuhan peserta didik sebagai
dasar pertimbangan dalam pembuatan program.
b. Guru
BK hendaknya meminta tambahan waktu kepada kepala sekolah untuk jadwal tatap
muka dari 1JP menjadi 2JP/minggu. Sesuai dengan ketentuan. Sehingga guru BK
bisa mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada peserta didik.
c. Guru
BK hendaknya sesekali memanfaatkan jam terjadwal untuk melaksanakan kegiatan
BKp dan KKp.
d. Guru
BK hendaknya melaksanakan tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilaksanakan
sehingga keterlaksanaan program BK bisa lebih bagus
e. Kepala
sekolah hendaknya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada guru BK dalam
pembuatan program.
f. Koordinator
BK hendaknya memantau pembuatan program guru BK.
g. Guru
BK hendaknya melengkapi programnya
hingga pada program harian supaya pelaksanaan program lebih terarah dan
efektif.
h. Mengkomunkasikan
kepada wakil Sarana dan Prasarana bahwasannya dalam menunjang kegiatan BK,
masih ada alat dan perlengkapannya yangbelum memadai. Sehingga wakil Sapras
bisa menindaklanjuti.
i.
Dalam pembuatan program, guru BK
hendaknya menyeimbangi kegiatan layanan agar semua program yang dibuat bisa
terlaksana dengan baik.
j.
Guru BK/Koordinator BK hendaknya
mengusulkan anggaran dana yang dibutuhkan oleh guru BK untuk periode tertentu.
Sehingga bisa dicantumkan dalam program tahunan untuk menunjang terlaksananya
program BK di sekolah.
k. Guru
BK hendaknya memmbuat rencana operasional yang jelas seperti metode yang akan
digunakan untuk pemberian layanan, alat dan media apa saja yang akan digunakan.
Sehingga program yang dibuat bisa dengan jelas diimplementasikan.
l.
Dalam unsur program BK, guru BK
hendaknya mengembangkan program tahunan,
semesetran sampai kepada program bulanan, mingguan, dan harian dengan jelas.
Sehingga topik dan tema yang akan disampaikan kepada sasaran layananan sesuai
dengan program tahunan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
m. Kepala
sekolah hendaknya bekerjasama dnegan koordinator BK dalam melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan program BK. Sehingga program dilaksanakan oleh guru BK
sesuai dengan yang telah dibuat.
KEPUSTAKAAN
Anni, C. T. (2012). Need Assesment Model Penyusunan Program
Bimbingan dan Konseling Bidang Bimbingan Belajar Berbantuan Sistem Informasi
Manajemen di SMA Negeri Kota Semarang. Educational Management, 1(1).
Gibson, R.L.
& Mitchell, M.H. 2011. Introduction to Counseling and Guidance.
Diterjemahkan Y. Santoso. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cobia,
D. C., & Henderson, D. A. 2009. Developing An Effective and Accountable
School Counseling Program. Second Edition. Upper Saddle River, New Jersey, Columbus, Ohio: Pearson Merrill Prentice Hall.
School Counseling Program. Second Edition. Upper Saddle River, New Jersey, Columbus, Ohio: Pearson Merrill Prentice Hall.
Depdiknas. 2007. Panduan Pengembangan Diri. Jakarta.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan
Layanan Bimbingan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi.
Kurniawan, L. (2015). Pengembangan Program Layanan Bimbingan
dan Konseling Komprehensif di SMA. Jurnal Psikologi Pendidikan &
Konseling, 1, 2443-2202.
Mahanggi, D. R. A. (2014). Kebijakan Kepala Sekolah Terhadap
Pelayanan Bimbingan Konseling di SMA Negeri Se-Kabupaten Purbalingga. Indonesian
Journal of Guidance and Counseling: Theory and Application, 3(1).
Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan konseling
Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2016.
Permendikbud No. 111 Tahun 2014. Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Prayitno. 2004. Seri Pemandu Bimbingan dan Konseling di
Sekolah Dasar (SD). Jakarta: PT. Ikrar
Mandiri.
Rahman, F. (2008). Penyusunan Program BK di
Sekolah. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Rahman,
F. 2009. Bimbingan dan Konseling Komprehensif; Dari Paradigma Menuju
Aksi. Disampaikan pada Workshop Penyusunan Program BK Komprehensif
bertempat di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY, Kerjasama Prodi BK UNY dan PD ABKIN
DIY. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Ridwan.
2004. Penanganan Efektif Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pusataka Pelajar Offset.
Yusuf,
S. & Nurihsan, A Juntika. 2003. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Berbasis Perkembangan. Panduan Workshop Bimbingan dan
Konseling dalam Acara Konvensi Nasional XIII Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia. Bandung: UPI.
Konseling dalam Acara Konvensi Nasional XIII Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia. Bandung: UPI.
pemaparan konsep bagus, tolong buat beri kutipan analisis ketercapaian program Dukungan Sistem di SMK setempat
BalasHapus